Minggu, 07 April 2019

Rangkuman Materi Struktur Jembatan

Rangkuman Materi Struktur Jembatan
1.      Undang-undang yang Mengatur tentang Jembatan di Indonesia
Jembatan merupakan proyek strategis Nasional. Dimana jembatan termasuk dalam Sistem Transportasi Nasional, Bidang Bina Marga yang mengatur tentang jalan, jembatan, dan media transportasi. Undang-undang tentang jalan dan/atau jembatan termuat dalam UU No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);

2.      Standarisasi Pembangunan Jembatan (K3(Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja))
Pekerjaan konstruksi jembatan merupakan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. (Kusumo, 2018)
Kegiatan konstruksi harus dikelola dengan memperhatikan standar dan ketentuan K3 yang berlaku.
K3 konstruksi merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi. (PERMEN PU NO.5/PRT/M/2014)
Ruang lingkup aspek K3 konstruksi jembatan antara lain:
a.       Masa perencanaan dan pelelangan
b.      Masa konstruksi
c.       Serah terima pekerjaan konstruksi
d.      Perawatan/pemeliharaan jembatan
e.       pembongkaran

3.      Reinstrain Jembatan
jenis tumpuan atau perletakan yang di gunakan pada jembatan ialah jenis perletakan sederhana yakni jenis tumpuan sendi-rol

4.      Pabrik Komponen Precast
a.       PT. Waskita Beton Precast, Tbk
b.      PT. Wijaya Karya (WIKA) Beton, Tbk
c.       PT. Lisa Concrete Indonesia
d.      PT. Nipro Indonesia Jaya
e.       PT. Tahta Laksana
f.       PT. Citramas Jaya Teknik Mandiri
g.      PT. Kunango Jantan
5.      Tipe-tipe Jembatan
a.       Culvert
b.      Gelagar
c.       Rangka
d.      Lain-lain


Sumber:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/Prt/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
Sukmana, F., & Vaza, H. (n.d.). Jembatan Indonesia: Sekarang dan Mendatang. 6.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar