Survei
BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan
Survei BMS atau Jembatan dilakukan setahun sekali untuk
memeriksa jembatan mana yang perlu di survei inventarisasi, rutin, detail dan
khusus karena dari hasil survei tersebut akan didapati jembatan mana yang
memerlukan penanganan Rutin, Berkala, Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak tulisan di bawah ini.
Tentang Survei BMS/
Jembatan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis
Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal
Bina Marga adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi
teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian
tugas Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang penyusunan program dan anggaran
serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai salah satu
bangunan penunjang prasarana transportasi, sangat berpengaruh terhadap
terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh. Mengingat
pentingnya peranan jembatan, maka harus ditinjau kelayakan konstruksi
jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan sesuai
dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban. Dalam kaitannya
dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga tingkat keamanan dan kenyamanan
dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk menunjang kegiatan penyusunan program
maka Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat
telah dilengkapi dengan Brigde Management System (BMS). Data dan Informasi yang
dibutuhkan oleh Program BMS perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk
dipergunakan sebagai bahan dalam proses penyusunan program penanganan jembatan
dan evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang penting dari suatu
sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila jembatan itu runtuh
atau jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan jembatan merupakan struktur
yang melintasi sungai atau penghalang lalu lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan
akan mengurangi atau menahan lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu
kenyamanan rnasyarakat berlalu lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan bagian
dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan adalah meyakinkan
bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan dan juga untuk
mengamankan nilai investasi jembatan itu. Pemeriksaan merupakan suatu proses
pengumpulan data phisik dan kohdisi secara struktur jembatan.
Data jembatan dari hasil survei BMS atau jembatan digunakan
untuk merencanakan suatu program pemeliharaan, rehabilitasi, perkuatan dan
penggantian jembatan.
Sistem Manajemen
Jembatan (Bridge Management System)
Pada saat ini sudah dikembangkan Sistem
Manajemen Jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga yang berfungsi untuk
membuat rencana kegiatan jembatan, pelaksanaan dan pemantauan berdasarkan
kebijaksanaan secara menyeluruh. Dalam BMS termasuk didalamnya kegiatan
manajemen jembatan mulai dari pemeriksaan, rencana dan program dan perencanaan
teknis sampai pada pelaksanaan dan pemeliharaan.
Dengan BMS kegiatan-kegiatan tersebut dapat
diatur secara sistematik, dengan melakukan pekerjaan pemeriksaan jembatan secara
berkala dan menganalisa data dengan komputer dalam Sistem Manajemen
Informasi (Management Information System-BMS MIS). Dengan bantuan
BMS MIS ini, kondisi jembatan dapat dipantau dan dapat ditentukan beberapa
tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa jembatan dalam keadaan aman dan
layan, dengan menggunakan dana yang optimum untuk pekerjaan jembatan.
Keseluruhan prosedur dalam BMS dijelaskan dalam Panduan Prosedur
Umum. Bagan alir BMS dalam gambar 1.1. memperlihatkan hubungan antara
pemeriksaan dan proses manajemen jembatan lainnya.
Bagan
Alir Kegiatan BMS
Pelaporan dan Memasukkan
Data
Data hasil pemeriksaan jembatan dilaporkan
dalam laporan standard pemeriksaan. Contoh laporan pemeriksaan inventarisasi,
detail dan rutin dapat dilihat dalam lampiran 1, yang ada kaitannya dengan
laporan IBMS yang digunakan pada waktu pemeriksaan jembatan. Laporan IBMS yang
digunakan selama pemeriksaan harus dilaporkan oleh BMS Supervisor secepat
mungkin setelah program pemeriksaan ditentukan.
Laporan pemeriksaan oleh BMS Supervisor tiap
propinsi BMS Supervisor mengatur data yang akan dimasukkan dalam Database BMS.
Pekerjaan ini harus dilaksanakan dalam waktu dua minggu setelah pemeriksaan.
Sebelum data dimasukkan ke dalam komputer,
laporan sementara hasil pemeriksaan jembatan dijilid terlebih dahulu dalam
suatu file di kantor BMS. Setelah data dimasukkan ke dalam komputer, laporan
dimasukkan dalam data file untuk jembatan yang bersangkutan. Manual data file
berisi tidak hanya hasil, pemeriksaan jembatan, melainkan juga perhitungan
perencanaan teknis, laporan pelaksanaan dan photo-photo, dan semua dokumen lainnya
yang tidak dapat disimpan dalam database BMS.
Data file jembatan dan semua database jembatan disimpan oleh
Direktorat Jenderal Bina Marga untuk semua jembatan yang terletak pada ruas
jalan nasional dan propinsi. Setiap propinsi menyimpan data file dan komputer
database jembatannya sendiri. Floppy disk (diskette) yang berisi database yang
terakhir dikirimkan ke Direktorat Bina Program Jalan (BIPRAN) oleh
masing-masing propinsi, sehingga database secara keseluruhah dapat
dimutakhirkan.
PEMERIKSAAN JEMBATAN
Pemeriksaan jembatan adalah salah satu
komponen BMS yang terpenting. Hal ini merupakan sesuatu yang pokok dalam
hubungannya antara keadaan jembatan yang ada dengan rencana pemeliharaan atau
peningkatan dalam waktu mendatang.
Tujuan pemeriksaan jembatan ini adalah untuk meyakinkan bahwa
jembatan masih berfungsi secara aman dan perlunya diadakan suatu tindakan
tertentu guna pemeliharan. dan perbaikan secara berkala.
Jadi pemeriksaan jembatan mempunyai beberapa
tujuan yang spesifik yaitu :
§
Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
§
Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
§
Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
§
Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi
dan pemeliharaan;
§
Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
§
Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang;
§
Menyediakan informasi mengenai dasar dari pada pembebanan
jembatar.
Pemeriksaan dilakukan dari awal sejak jembatan tersebut masih
baru dan berkelanjutan selama umur jembatan. Sangat penting artinya bahwa data
yang dikumpulkan betul-betul merupakan data yang mutakhir, akurat dan lengkap
sehingga hasil yang dikeluarkan ole BMS betul-betul dapat dipercaya.
§ Detail secara
administrasi seperti nama jembatan, Cabang Dinas, Nomor Jembatan dan Tahun
pembangunannya;
§ Semua dimensi jembatan
seperti panjang total dan jumlah bentang;
§ Dimensi, jenis
konstruksi, dan kondisi komponen-korhponen utama setiap bentang jembatan dan
elemen jembatan secara individual;
§
Data lainnya.
Data jembatan dikumpulkan dari berbagai jenis pemeriksaan yang
berbeda dalam skala dan intensitasnya, frekwensinya dan secara sifat
masing-masihg elemen jembatan atau pemeriksaan secara detail.
Jenis pemeriksaan yang utama dalam BMS adalah
sebagai berikut :
§ Pemeriksaan
Inventarisasi;
§ Pemeriksaan Detail;
§
Pemeriksaan rutin.
Sebagai tambahan, Pemeriksaan Khusus juga dilaksanakan dalam
BMS.
Jenis Pemeriksaan
Jembatan Dalam BMS
Pemeriksaan
Inventarisasi
Pemeriksaan Inventarisasi dilakukan pada saat
awal BMS untuk mendaftarkan setiap jembatan ke dalam database. Pemeriksaan
inventarisasi juga dilaksanakan jika pada jembatan yang tertinggal pada waktu
database BMS dibuat. Selanjutnya pada jembatan baru yang belum pernah di catat,
pemeriksaan inventarisasi dilaksanakan sebagai bagian dari Pemeriksaan detail.
Pelintasan Kereta Api, penyeberangan sungai, gorong-gorong dan lokasi dimana
terdapat penyeberangan ferri juga diperiksa dan didaftar.
Pemeriksaan inventarisasi adalah pengumpulan
data dasar administrasi, geometri, material dan data-data tambahan lainnya pada
setiap jembatan, termasuk lokasi jembatan panjang bentang dan jenis konstruksi
untuk setiap bentang. Kondisi secara keseluruhan diberikan pada komponen-komponen
utama bangunan atas dan bangunan bawah jembatan.
Pemeriksaan
inventarisasi dilakukan oleh inspektur dari Dinas/Sub Dinas atau Cabang Dinas
Bina Marga yang sudah dilatih atau oleh seorang sarjana yang berpengalaman
dalam bidang jembatan.
Pemeriksaan Detail
Pemeriksaan Detail dilakukan untuk mengetahui
kondisi jembatan dan elemennya guna mempersiapkan strategi penanganan untuk
setiap individual jembatan dan rnembuat urutan prioritas jembatan sesuai dengan
jenis penanganannya.
Pemeriksaan detail dilakukan paling sedikit
sekali dalam lima tahun atau dengan interval waktu yang lebih pendek tergantung
pada kondisi jembatan. Pemeriksaan Detail juga dilakukan setelah dilaksanakan
pekerjaan rehabilitasi atau pekerjaan perbaikan besar jembatan, guna mencatat
data yang baru, dan setelah pelaksanaan konstruksi jembatan baru, untuk mendaftarkan
ke dalam database BMS dan mencatatnya dalam format pemeriksaan detail.
Untuk melaksanakan pemeriksaan detail,
struktur jembatan dibagi dalam suatu hierarki elemen jembatan. Hierarki
jembatan ini dibagi menjadi 5 level (tingkatan) elemen. Level tertinggi adalah
level 1, yaitu jembatan itu sendiri secara keseluruhan dan level yang paling
rendah adalah level 5 yaitu individual elemen dengan lokasinya yang tertentu
seperti tebing sungai sebelah kanan, tiang pancang ke 3 pada pilar ke 2 dan
sebagainya.
Pemeriksaan detail mendata semua kerusakan
yang berarti pada elemen jembatan, dan ditandai dengan nilai kondisi untuk
setiap elemen, kelompok elemen dan komponen utama jembatan. Nilai kondisi untuk
jembatan secara keseluruhan didapat dari nilai kondisi setiap elemen jembatan.
Pemeriksaan detail ini dilaksanakan oleh Inspektur jembatan dari
Dinas/Sub Dinas Bina Marga yang sudah dilatih dan dibantu oleh staf dari Cabang
Dinas apabila perlu.
Pemeriksaan Rutin
Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun
sekali yaitu untuk memeriksa apakah pemeliharaan rutin dilaksanakan dengah baik
atau tidak dan apakah harus dilaksanakan tindakan darurat atau perbaikan untuk
memelihara jembatan supaya tetap dalam kondisi aman dan layak. Pemeriksaan ini
dilaksanakan diantara pemeriksaan detail.
Pemeriksaan rutin dilaksanakan oleh inspektur jembatan dari
cabang Dinas Bina Marga yang sudah dilatih.
Pemeriksaan Khusus
Pemeriksaan khusus dilakukan apabila ada
kerusakan jembatan yang tidak terdeteksi akibat sulitnya medan
Pemeriksaan khusus biasanya disarankan oleh
inspektur jembatan pada waktu pemeriksaan detail karena ia merasa kurangnya
data, pengalaman atau keahlian untuk menentukan kondisi jembatan. Pemeriksaan
khusus juga dapat ditentukan dengan cara proses BMS MIS.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan oleh seorang sarjana yang
berpengalaman dalam bidang jembatan atau oleh staf teknik yang mempunyai
keahlian dalam bidang jembatan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar