Sabtu, 20 April 2019

Manajemen Konstruksi



§  Definisi Pengguna Jasa Konstruksi
Pengguna jasa konstruksi adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi. Jika pengguna ialah orang perorangan, maka disebut sebagai owner. Badan usaha, baik badan hukun maupun tidak berbadan hukum, contohnya PT dan CV. Badan yang bukan badan usaha tapi berbadan hukum, atau lembaga negara dengan menggunakan anggaran yang telah ditentukan baik (APBN dan APBD). Dalam UU No. 2 tahun 2017, juga dikatakan bahwa, Pengguna jasa konstruksi adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.

§  Definisi Penyedia Jasa Konstruksi
Penyedia Jasa adalah Orang Pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap yang kegiatan  usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi, pelaksanan konstruksi dan pengawas konstruksi maupun sub-subnya. Hal ini termuat dalam PP No. 51 tahun 2008. Dalam UU No. 2 tahun 2017, dikatakan bahwa, Penyedia Jasa adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi

§  Definisi Auditor
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens, 1995). Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut (Mulyadi,2002).
Prosedur auditor:
  1. Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
  2. Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
  3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
  4. Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
  5. Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
  6.  
§  5W+1H
  • What – apa : tujuan yang dicapai
Tujuan dimaksudkan sebagai pedoman yang memberikan arah gerak dari kegiatan yang akan dilakukan. Dalam suatu proyek konstruksi, tujuan yang ingin dicapai antara lain:
a)      On Time. Penyelesaian suatu proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan dan tidak terjadi keterlambatan.
b)      Anggaran Sesuai Dengan Perencanaan. Penggunaan anggaran dalam proyek sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun dan tidak ada pemborosan dan biaya tambahan di luar rencana anggaran.
c)      Kualitas Sesuai dengan Kriteria yang disyaratkan.
d)     Keberjalanan Kegiatan Proyek berlangsung dengan lancar.
  • When – kapan : menyangkut waktu
Waktu merupakan salah satu faktor terpenting dalam menangani suatu proyek. Setiap proyek memiliki batas waktu dalam penyelesaiannya, ada yang memerlukan waktu panjang, ada juga memerlukan waktu pendek. Waktu penyelesaian tugas dalam suatu proyek sangat tergantung pada jumlah orang dan pengalaman serta keterampilan orang-orang tersebut dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Kegagalan dalam memenuhi batas waktu penyelesaian proyek akan berakibat buruk terhadap organisasi, misalnya terjadi teguran dari pelanggan, denda akibat keterlambatan, mengurangi kepercayaan pelanggan terhadap organisasi dan biaya-biaya lainnya. Salah satu penyebab ataupun alasan terjadinya kegagalan dalam memenuhi batas waktu penyelesaian proyek dalam suatu organisasi adalah kurangnya sumber daya yang dimilikinya.
Menurut Buku “Project Management Body of Knowledge (PMBOK)”, proses penanganan waktu dalam manajemen proyek terdiri dari :
1.      Plan Schedule Management (Manajemen Perencanaan Jadwal)
2.      Define Activities (Pendefinisian Kegiatan)
3.      Sequence Activities (Urutan Kegiatan)
4.      Estimate Activity Resources (Estimasi Sumber daya Kegiatan)
5.      Estimate Activity Durations (Estimasi Durasi atau Jangka Waktu Kegiatan)
6.      Develop Schedule (Pengembangan Jadwal)
7.      Control Schedule (Pengendalian Jadwal)
  • Where – dimana : menyangkut tempat/lokasi
Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
  • Why – mengapa : menyangkut kebutuhan
Sarana yang diperlukan oleh proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja, dan sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya, transportasi, dan sebagainya.
  • Who – siapa : menyangkut orang
Manajemen SDM dalam proyek adalah proses mengorganisasikan dan mengelola atau menempatkan orang – orang yang terlibat dalam proyek, sehingga orang tersebut dapat dimanfaatkan potensinya secara efektif dan efisien.
Pada dasarnya, perencanaan SDM ini digunakan untuk menentukan dan identifikasi SDM dengan keahlian yang disyaratkan untuk kesuksesan proyek. Rencana manajemen SDM menjelaskan:
·         Bagaimana peran dan tanggung jawab personil
·         Hubungan pelaporan
·         Manajemen karyawan di proyek
·         Schedule karyawan berupa proses untuk mendapatkan dan merealisasikan karyawan tersebut
·         Identifikasi training yang diperlukan
·         Strategi team-building
·         Rencana untuk pengakuan dan rewards program
·         Dampak rencana pengelolaan karyawan terhadap organisasi.
  • How – bagaimana : menyangkut metode
Metode pelaksanaan merupakan penjabaran tata cara dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan. Pada dasarnya metode pelaksanaan konstruksi merupakan penerapan konsep rekayasa yang berpijak pada keterkaitan antara persyaratan dalam dokumen pelelangan, keadaan teknis dan ekonomis di lapangan, dan seluruh sumber daya termasuk pengalaman kontraktor. Metode pelaksanaan proyek untuk setiap jenis bangunan berbeda-beda. Secara garis besar metode pelaksanaan proyek konstruksi, meliputi:
a)      Tahap persiapan
b)      Tahap konstruksi (tahap pembangunan)
c)      Tahap masa pemeliharaan

§  Sumber Daya untuk Konstruksi
sumber daya untuk konstruksi mencakup 5M, antara lain:
  1. Man (Manusia), merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.
  2. Machines (Mesin), merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.
  3. Money (Uang/Modal),merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan.
  4. Method (Metode/Prosedur), merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
  5. Materials (Bahan baku), merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.





 

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar