§ Definisi Pengguna Jasa Konstruksi
Pengguna jasa
konstruksi adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau
pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi. Jika pengguna
ialah orang perorangan, maka disebut sebagai owner. Badan usaha, baik badan
hukun maupun tidak berbadan hukum, contohnya PT dan CV. Badan yang bukan badan
usaha tapi berbadan hukum, atau lembaga negara dengan menggunakan anggaran yang
telah ditentukan baik (APBN dan APBD). Dalam UU No. 2 tahun 2017, juga
dikatakan bahwa, Pengguna jasa konstruksi adalah pemilik atau pemberi pekerjaan
yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.
§ Definisi Penyedia Jasa Konstruksi
Penyedia Jasa adalah
Orang Pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap yang kegiatan
usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi,
pelaksanan konstruksi dan pengawas konstruksi maupun sub-subnya. Hal ini
termuat dalam PP No. 51 tahun 2008. Dalam UU No. 2 tahun 2017, dikatakan bahwa,
Penyedia
Jasa adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi
§ Definisi Auditor
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu
dalam melakukan audit
atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan
atau organisasi. Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas
kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus
kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens, 1995).
Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah pemeriksaan (examination)
secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain
dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan atau organisasi tersebut (Mulyadi,2002).
Prosedur auditor:
- Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
- Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
- Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
- Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
- Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
§ 5W+1H
- What – apa : tujuan yang dicapai
Tujuan dimaksudkan
sebagai pedoman yang memberikan arah gerak dari kegiatan yang akan dilakukan. Dalam
suatu proyek konstruksi, tujuan yang ingin dicapai antara lain:
a) On Time. Penyelesaian suatu proyek sesuai
dengan waktu yang ditentukan dan tidak terjadi keterlambatan.
b) Anggaran
Sesuai Dengan Perencanaan. Penggunaan anggaran dalam proyek sesuai dengan rencana
anggaran yang telah disusun dan tidak ada pemborosan dan biaya tambahan di luar
rencana anggaran.
c) Kualitas
Sesuai dengan Kriteria yang disyaratkan.
d) Keberjalanan
Kegiatan Proyek berlangsung dengan lancar.
- When – kapan : menyangkut waktu
Waktu
merupakan salah satu faktor terpenting dalam menangani suatu proyek. Setiap
proyek memiliki batas waktu dalam penyelesaiannya, ada yang memerlukan waktu
panjang, ada juga memerlukan waktu pendek. Waktu penyelesaian tugas dalam suatu
proyek sangat tergantung pada jumlah orang dan pengalaman serta keterampilan
orang-orang tersebut dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Kegagalan
dalam memenuhi batas waktu penyelesaian proyek akan berakibat buruk terhadap
organisasi, misalnya terjadi teguran dari pelanggan, denda akibat
keterlambatan, mengurangi kepercayaan pelanggan terhadap organisasi dan
biaya-biaya lainnya. Salah satu penyebab ataupun alasan terjadinya kegagalan
dalam memenuhi batas waktu penyelesaian proyek dalam suatu organisasi adalah
kurangnya sumber daya yang dimilikinya.
Menurut
Buku “Project Management Body of Knowledge (PMBOK)”, proses penanganan waktu
dalam manajemen proyek terdiri dari :
1. Plan Schedule Management (Manajemen
Perencanaan Jadwal)
2.
Define
Activities (Pendefinisian Kegiatan)
3.
Sequence
Activities (Urutan Kegiatan)
4.
Estimate
Activity Resources (Estimasi Sumber daya Kegiatan)
5.
Estimate
Activity Durations (Estimasi Durasi atau Jangka Waktu Kegiatan)
6.
Develop
Schedule (Pengembangan Jadwal)
7.
Control
Schedule (Pengendalian Jadwal)
- Where – dimana : menyangkut tempat/lokasi
Lahan/lokasi proyek
tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat
sembarang tempat.
- Why – mengapa : menyangkut kebutuhan
Sarana yang diperlukan
oleh proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja,
dan sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya,
transportasi, dan sebagainya.
- Who – siapa : menyangkut orang
Manajemen SDM dalam proyek adalah proses mengorganisasikan dan
mengelola atau menempatkan orang – orang yang terlibat dalam proyek, sehingga orang
tersebut dapat dimanfaatkan potensinya secara efektif dan efisien.
Pada
dasarnya, perencanaan SDM ini digunakan untuk menentukan dan identifikasi SDM
dengan keahlian yang disyaratkan untuk kesuksesan proyek. Rencana manajemen SDM
menjelaskan:
·
Bagaimana
peran dan tanggung jawab personil
·
Hubungan
pelaporan
·
Manajemen
karyawan di proyek
·
Schedule
karyawan berupa proses untuk mendapatkan dan merealisasikan karyawan tersebut
·
Identifikasi
training yang diperlukan
·
Strategi
team-building
·
Rencana
untuk pengakuan dan rewards program
·
Dampak
rencana pengelolaan karyawan terhadap organisasi.
- How – bagaimana : menyangkut metode
Metode
pelaksanaan merupakan penjabaran tata cara dan teknik-teknik pelaksanaan
pekerjaan. Pada dasarnya metode pelaksanaan konstruksi merupakan penerapan
konsep rekayasa yang berpijak pada keterkaitan antara persyaratan dalam
dokumen pelelangan, keadaan teknis dan ekonomis di lapangan, dan seluruh sumber
daya termasuk pengalaman kontraktor. Metode pelaksanaan proyek untuk setiap
jenis bangunan berbeda-beda. Secara garis besar metode pelaksanaan proyek konstruksi,
meliputi:
a)
Tahap persiapan
b)
Tahap konstruksi (tahap pembangunan)
c)
Tahap masa pemeliharaan
§ Sumber Daya untuk Konstruksi
sumber daya untuk konstruksi
mencakup 5M, antara lain:
- Man (Manusia), merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.
- Machines (Mesin), merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.
- Money (Uang/Modal),merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan.
- Method (Metode/Prosedur), merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
- Materials (Bahan
baku), merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah
sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar